JAKARTA, TINTATIMUR.ID Legalitas usaha bukan lagi sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi salah satu fondasi penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnis secara profesional dan berkelanjutan.

Hal itu mengemuka dalam Forum Diskusi “Gema Legalitas UMKM, Sinergi Konsultan Hukum dan PT Jamkrindo dalam Mendorong Bisnis Berdaya Saing” yang digelar di WARKOPIN, Jakarta, Kamis (27/08/2026).

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pihak untuk membahas pentingnya pemahaman hukum, legalitas, pendampingan usaha hingga akses pembiayaan bagi UMKM.

Dr. Ujang Komarudin, S.H., M.Si., yang hadir secara daring melalui Zoom sebagai keynote speech, menyoroti pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat.

Ujang yang juga merupakan Komisaris Independen PT INKA (Persero), Dosen Tetap Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), serta Founder/Direktur Eksekutif Literasi Politik Indonesia (LPI) menilai penguatan UMKM membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk dari kalangan hukum dan lembaga penjaminan.

Sementara itu, Dr. Aris Machmud, S.E., M.H., selaku narasumber, menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi pelaku UMKM.

Menurut Aris, konsultasi hukum diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya fokus pada modal dan pemasaran, tetapi juga memahami berbagai aspek hukum yang melekat dalam menjalankan serta mengembangkan usaha.

“Legalitas usaha memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun bisnis yang profesional dan dipercaya oleh mitra maupun konsumen,” ujarnya.

Dalam forum itu juga menyoroti keterkaitan antara legalitas usaha dan akses pembiayaan. UMKM yang memiliki legalitas serta tata kelola usaha yang baik dinilai memiliki posisi lebih kuat ketika membangun kemitraan maupun mengakses pembiayaan.

PT Jamkrindo sendiri memiliki peran dalam ekosistem penjaminan kredit, termasuk menjembatani akses UMKM yang layak namun menghadapi keterbatasan dalam memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan.

Sebab itu, sinergi antara konsultan hukum, lembaga penjaminan dan pelaku UMKM dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat.

Pendampingan hukum diharapkan mampu membantu pelaku UMKM menata legalitas dan tata kelola bisnis, sementara dukungan lembaga penjaminan dapat memperkuat peluang UMKM memperoleh akses pembiayaan.

Dorong UMKM Lebih Profesional, kegiatan “Gema Legalitas UMKM” menegaskan bahwa pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui tambahan modal, inovasi produk dan pemasaran.

Legalitas, kepastian hukum, tata kelola serta akses pembiayaan harus berjalan beriringan agar UMKM mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Dukungan PT Jamkrindo dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM dan mendorong pelaku usaha agar mampu naik kelas.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, UMKM diharapkan tidak hanya mampu bertahan menghadapi persaingan, tetapi berkembang menjadi usaha yang profesional, mandiri, terpercaya dan berdaya saing.

Forum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa semakin tertib legalitas sebuah usaha, semakin besar pula peluangnya untuk berkembang dan membangun kepercayaan di tengah dunia usaha yang semakin kompetitif. (RED)