BULA, TINTATIMUR.ID — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Husin Rumadan, meminta pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara serius dan menyeluruh menyusul adanya proyeksi defisit anggaran sekitar Rp18 miliar.
Hal tersebut disampaikan Husin dalam Rapat Paripurna DPRD SBT, saat penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/09/2026).
Menurut Husin, kondisi fiskal tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan, baik komisi-komisi DPRD maupun Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebagai ketua fraksi, ia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak meninggalkan daerah selama proses pembahasan berlangsung.
“Sebagai ketua fraksi kami meminta perhatian saudara, sekadar untuk menegaskan bahwa tindak lanjut pembahasan nantinya, baik di komisi maupun di Badan Anggaran, pimpinan-pimpinan OPD tidak bisa meninggalkan daerah selama pembahasan berlangsung,” tegas Husin.
Dia menilai pembahasan perubahan anggaran harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat, termasuk persoalan pembayaran hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Husin menyinggung masih adanya persoalan pembayaran gaji PPPK yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran.
“Kita tentu menyeriusi beberapa kebijakan yang harus kita lakukan di saat situasi anggaran kita yang defisit, katakanlah sampai hari ini kurang lebih dua bulan gaji PPPK pada waktu belum dibayarkan,” ujarnya.
Dirinya meminta pembahasan RAPBD Perubahan tidak sekadar berorientasi pada penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi memastikan kebutuhan dasar dan kewajiban pemerintah daerah tetap menjadi prioritas.
Ketua DPD PKS SBT ini juga menilai kondisi fiskal SBT pada 2025 dan 2026 secara umum tidak menunjukkan perbedaan yang terlalu jauh.
Menurut dia, keseriusan dalam pembahasan menjadi kunci untuk mencari ruang penyelesaian terhadap berbagai persoalan anggaran.
“Saya kira ruang pembahasan ini harus ada ketegasan sehingga tidak ada yang kemudian terabaikan. Apapun konsekuensinya,” tuturnya.
Ia berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab persoalan mendasar sekaligus menjaga kemampuan keuangan daerah.
Husin sebelumnya juga terlibat dalam pembahasan kebijakan fiskal SBT melalui Komisi II DPRD, termasuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026. (RED)

0Komentar