BULA, TINTATIMUR.ID — Persoalan tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Tengah kembali mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Komisi II DPRD SBT, Husin Rumadan, meminta Pemerintah daerah (Pemda) segera mengambil langkah serius untuk memperjelas batas wilayah administrasi.
Khususnya di wilayah Kecamatan Siwalalat yang berbatasan dengan Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah.
Sorotan tersebut disampaikan Husin dalam Rapat Paripurna DPRD SBT, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/09/2026).
Menurut Husin, persoalan batas wilayah tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan wilayah adat, pengelolaan sumber daya alam dan potensi pendapatan daerah.
Dia menilai, pemerintah daerah perlu memiliki data dan peta wilayah administrasi yang jelas sebagai dasar dalam memastikan batas kewenangan Kabupaten SBT.
“Kurang lebih 20 tahun sampai saat ini masih terjadi tarik-menarik antara wilayah administrasi dan wilayah adat. Kabupaten SBT juga punya persoalan yang mengemuka di depan batas Kabupaten SBT di Kecamatan Siwalalat dengan Kabupaten Maluku Tengah di Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Teluti,” tegasnya.
Dirinya juga menyoroti kawasan perbatasan yang disebutnya berkaitan dengan aktivitas perizinan pertambangan GELIENC.
Husin mempertanyakan pengelolaan wilayah tersebut karena, kawasan yang sebelumnya berada dalam wilayah Kecamatan Siwalalat kini dikaitkan dengan pengelolaan oleh perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Maluku Tengah.
“Ini menjadi persoalan. Sampai saat ini kami belum melihat ada langkah-langkah pemerintah daerah untuk menatanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, persoalan tersebut perlu segera dibicarakan secara serius agar kepentingan dan hak administratif SBT tidak terabaikan.
Ia bahkan menyinggung potensi penerimaan daerah yang disebutnya cukup besar dari aktivitas di kawasan tersebut.
Sebab itu, Husin meminta pemerintah daerah memperkuat penataan data administrasi, pemetaan wilayah serta aspek perizinan di kawasan Seram bagian selatan yang berbatasan dengan Maluku Tengah.
“Data-data secara administrasi dan kemudian terkait dengan perizinan di wilayah Seram Selatan dan di bagian Timur Kabupaten SBT ini bisa kita perlukan, sehingga hak-hak kita jangan diambil alih oleh Kabupaten Maluku Tengah,” pungkasnya.
Ia menegaskan, persoalan tapal batas harus menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah daerah maupun DPRD agar memiliki dasar administrasi yang jelas dan tidak terus menjadi persoalan antardaerah.
Ketua DPD PKS SBT itu turut mendorong optimalisasi aset dan fasilitas daerah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah.(RED)

0Komentar