JAKARTA, TINTATIMUR.ID Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus memacu realisasi program 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026.

Percepatan tersebut menjadi perhatian Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, kepada warga masyarakat di daerah yang dipimpinnya. 

Langkah tersebut diperkuat saat Bupati temui Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, di Jakarta, Jumat (11/09/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Dirjen Kawasan Permukiman, Lantai 14 Gedung BUMN, Jakarta Pusat, membahas perkembangan pelaksanaan program RTLH, khususnya proses verifikasi dan pemutakhiran data calon penerima manfaat.

Dari total 500 unit RTLH, sebanyak 218 kepala keluarga (KK) telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan programnya sudah berjalan.

Sementara 184 KK masih dalam proses verifikasi, sedangkan 88 KK lainnya memerlukan verifikasi ulang.

Bupati Fachri menegaskan, verifikasi dan validasi data merupakan tahapan penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat melalui program RTLH memberikan manfaat nyata bagi masyarakat SBT, terutama dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan warga.

“Dengan data yang akurat dan valid, pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih lancar, tepat sasaran, serta dapat meminimalkan berbagai kendala di lapangan,” demikian penekanan Bupati dalam pertemuan tersebut.

Fachri juga menilai penyediaan rumah layak huni tidak hanya menyelesaikan persoalan tempat tinggal, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan permukiman yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.

Sebab itu, koordinasi antara Pemkab SBT dan pemerintah pusat akan terus diperkuat, terutama untuk mempercepat proses verifikasi serta pemutakhiran data penerima manfaat.

Sebagai tindak lanjut, pekan depan BP3KP Maluku bersama Pemkab SBT akan menggelar rapat koordinasi.

Rapat tersebut akan membahas langkah percepatan penyelesaian program, termasuk menuntaskan data yang masih dalam proses verifikasi dan tahapan pelaksanaan lainnya.

Ketua DPW PKS Provinsi Maluku ini berharap langkah tersebut dapat mempercepat realisasi seluruh target 500 unit RTLH pada 2026, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat segera memperoleh rumah yang lebih layak.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Plh. Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku Refi Latuamury.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman SBT Mustafa Korwaka, serta Staf Khusus Bupati sekaligus Juru Bicara Pemerintah Daerah SBT Ahmad Mony. (RED)