BULA, TINTATIMUR.ID Persoalan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kembali menuai sorotan.

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Cabang Kabupaten SBT menilai persoalan tersebut telah berlangsung terlalu lama dan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap fungsi pengawasan Pertamina Patra Niaga di daerah.

Wakil Bendahara SBSI Cabang SBT, M. Ali Rumata, mengatakan antrean panjang yang terjadi di dua SPBU di Kota Bula telah mengganggu aktivitas masyarakat.

Bahkan, antrean kendaraan disebut telah meluber hingga ke badan jalan dan berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.

“Antrean ini sangat menghambat aktivitas warga karena membuang waktu dan juga berpengaruh terhadap arus lalu lintas karena antrean sudah berada di badan jalan,” ujar Ali saat diwawancarai Tintatimur.id, di Kota Bula, Jumat (11/09/2026).

Menurut Ali, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian Pertamina Patra Niaga karena salah satu fungsi utama pihak Pertamina adalah melakukan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan BBM hingga ke masyarakat.

Dia menilai persoalan antrean di Bula tidak bisa terus dikaitkan dengan kondisi eksternal, termasuk persoalan di Selat Hormuz.

Sebab, antrean panjang di Kota Bula sudah terjadi selama bertahun-tahun, bahkan sebelum munculnya persoalan tersebut.

“Ini bukan persoalan Selat Hormuz dan lain sebagainya lalu berdampak terhadap efektivitas suplai BBM subsidi kepada masyarakat. Sebelum adanya kejadian di Selat Hormuz juga antrean ini sudah terjadi bertahun-tahun di Kabupaten SBT, khususnya di Kota Bula,” tegasnya.

Dirinya meminta adanya evaluasi terhadap kinerja pihak Pertamina Patra Niaga yang bertanggung jawab di wilayah Bula.

Ali bahkan berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat mengambil langkah tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan distribusi BBM tersebut.

“Harapan kami agar segera menindak tegas kepala Pertamina Bula karena kondisi yang terjadi sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya persoalan antrean BBM, SBSI juga menyoroti aspek keselamatan (safety) dalam proses distribusi minyak, khususnya minyak tanah di wilayah Kota Bula.

Ali mengatakan Pertamina tidak cukup hanya memastikan pasokan minyak tersedia, tetapi juga harus memastikan proses distribusi, bongkar muat dan penampungan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat.

Ia mencontohkan adanya aktivitas kendaraan pengangkut minyak yang melakukan bongkar muat di sekitar lingkungan warga.

“Misalnya mobil parkir lalu langsung bongkar di gang-gang, sementara tempat penampung atau agen penampungnya berada di luar rumah warga dan berdekatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko besar apabila terjadi kebocoran atau kebakaran. Terlebih, jika lokasi penampungan berada dekat dengan rumah masyarakat.

“Kalau sampai terjadi kebakaran, itu langsung semua habis,” tegasnya.

Ali menilai kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa fungsi pengawasan Pertamina Patra Niaga harus diperkuat, baik terhadap agen maupun SPBU yang berada di Kota Bula.

Ia meminta Pertamina melakukan pengawasan secara menyeluruh, bukan hanya terkait jumlah dan kelancaran pasokan, tetapi juga memastikan seluruh proses distribusi berlangsung secara aman dan tidak membahayakan masyarakat.

“Ini dampak negatif daripada ketidakjelian Pertamina Bula dalam melakukan fungsi kontrol terhadap persoalan pasokan minyak kepada agen-agen dan juga dua SPBU yang berada di Bula,” pungkasnya.

Bagi SBSI SBT, antrean BBM yang berlangsung bertahun-tahun serta persoalan keselamatan dalam distribusi merupakan dua persoalan yang tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

Pertamina Patra Niaga dinilai perlu memberikan perhatian serius dan menghadirkan solusi konkret agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan distribusi energi di daerah. (RED)