BULA, TINTATIMUR.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) meminta Camat Seram Timur memimpin langsung musyawarah mata rumah perintah di Negeri Kilwaru untuk menyelesaikan dualisme dokumen pengusulan calon raja.

Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Azis Yanlua, mengatakan persoalan tersebut harus segera diselesaikan dengan melibatkan seluruh pihak agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat Komisi I bersama mitra di ruang rapat DPRD SBT, Senin (14/09/2026) malam.

Menurut Azis, berdasarkan penjelasan Camat Seram Timur, terdapat dua dokumen pengusulan dari pihak yang berbeda di Kilwaru.

Karena itu, Komisi I merekomendasikan agar Camat memimpin langsung musyawarah dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Camat memimpin langsung musyawarah itu dengan menghadirkan Forkopimcam dan melibatkan semua pihak,” ujar Azis.

Dia menegaskan, proses pengusulan harus dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh mata rumah perintah.

Pihak yang memperoleh dukungan mayoritas kemudian menjadi dasar rekomendasi.

Azis juga meminta proses tersebut disaksikan langsung oleh Camat agar tidak lagi muncul perdebatan mengenai pihak mana yang benar maupun dokumen mana yang sah.

“Prosesnya harus berjalan sesuai mekanisme. Kami tidak mau ada spekulasi soal dualisme dokumen-dokumen musyawarah,” tegasnya.

Komisi I, lanjut Azis, akan melakukan monitoring terhadap sejumlah desa yang melaksanakan musyawarah, baik negeri adat maupun desa administratif.

Langkah tersebut guna memastikan prosesnya sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah. (RED)