BULA, TINTATIMUR.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat dimulai pada 2026.
Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Azis Yanlua, mengatakan pihaknya bahkan menargetkan sekitar 15 hingga 20 persen desa yang telah siap secara administrasi dapat menyelesaikan tahapan Pilkades tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan Azis saat memimpin rapat Komisi I bersama mitra di ruang rapat DPRD SBT, Senin (14/09/2026) malam.
“Komisi I sedang memprioritaskan untuk pemilihan kepala desa. Tahun ini, bagi desa yang sudah siap secara administratif dan sarana-prasarana pemilihan, harus sudah dilaksanakan,” ujar Azis.
Dia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) segera menyiapkan panitia pemilihan kepala desa.
Menurutnya, Komisi I juga akan memperjuangkan dukungan anggaran Pilkades melalui APBD Perubahan.
Dirinya mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian persoalan desa yang selama ini terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala desa.
“Komisi I bertekad untuk menyelesaikan itu dan berakhir di tahun 2027 untuk pemilihan kepala desa,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades akan diprioritaskan bagi desa yang telah memenuhi kesiapan administrasi. (RED)

0Komentar