BULA, TINTATIMUR.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus mempercepat pengusulan Proyek Strategis Nasional (PSN) hilirisasi sagu.
Dua dokumen persyaratan terakhir telah diselesaikan, sementara satu surat masih disesuaikan dengan format pengusulan dari Bappenas.
Seluruh dokumen ditargetkan lengkap paling lambat 15 September 2026 untuk segera diproses lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten SBT, Fachri Husni Alkatiri, kepada wartawan di Bula, Kamis (03/09/2026).
“Ada dua dokumen yang kami sudah selesaikan. Itu yang diminta terakhir. Paling lambat tanggal 15 September kita lengkapi,” katanya.
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Maluku dan Sekda Provinsi Maluku agar dokumen tersebut segera ditandatangani dan diteruskan ke Bappenas.
“Saya sudah telepon Gubernur tadi. Pak Gubernur minta segera-segera sampai di meja beliau,” ujarnya.
Ketua DPW PKS Provinsi Maluku ini mengungkapkan, calon investor telah menemuinya dan menyatakan keseriusan membangun pabrik pengolahan sagu di SBT.
Investor tersebut disebut telah memiliki pabrik di Bangka serta dua pabrik di Papua Selatan atau Sorong Selatan.
“Dan beliau berencana akan serius untuk juga buka pabrik sagu di SBT,” ungkap Fachri.
Menurutnya, investor melihat potensi sagu SBT sangat besar dan menilai daerah tersebut berpeluang menjadi salah satu sentra industri pengolahan sagu terbesar.
“Beliau mengatakan bahkan nanti SBT ini bisa jadi salah satu yang terbesar karena potensinya juga besar,” tuturnya.
Pemkab SBT, kata Fachri, terbuka terhadap investasi tersebut dan siap memberikan kemudahan selama investor benar-benar serius menanamkan modal serta membangun industri di daerah.
“Daerah terbuka. Kita akan memudahkan semuanya. Yang penting beliau betul-betul mau serius menanamkan modal dan berinvestasi di SBT." Pungkasnya. (RED)

0Komentar