BULA, TINTATIMUR.ID Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) memastikan masih menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini berada dalam tahapan proses hukum.

Kepala Kejari SBT, Ilham Wahdini, mengatakan sejumlah perkara tersebut masih ditangani pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Untuk kasus korupsi, saat ini kita ada beberapa hal yang kita tangani, baik tahap penyelidikan dan penyidikan,” kata Ilham di Kantor Kejari SBT, Selasa (01/09/2026).

Namun, Ilham belum merinci seluruh perkara yang tengah ditangani tersebut. Ia mengatakan perkembangan masing-masing perkara nantinya akan disampaikan oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus).

“Yang pasti, kita ada menangani beberapa perkara. Tahap penyelidikan dan penyidikan. Semoga bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Salah satu perkara yang disinggung berkaitan dengan dugaan kasus di wilayah Kilmury.

Ilham menyebut perkara tersebut sebelumnya telah masuk dalam proses penyelidikan dan saat ini masih berlanjut.

Dia berharap proses penanganan perkara tersebut dapat menemukan perkembangan sehingga bisa ditingkatkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Ia menegaskan penanganan perkara korupsi menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum, untuk memastikan pengelolaan keuangan negara maupun daerah berjalan sesuai ketentuan. (RED)