BULA, TINTATIMUR.ID — Pembayaran tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah daerah (Pemda).
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, menegaskan pembayaran hak pegawai telah menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan.
Namun, pihaknya belum memperoleh kepastian mengenai jadwal penyelesaian tunggakan tersebut.
“Dalam pembahasan APBD Perubahan, teman-teman di Banggar sudah cukup keras menyampaikan agar tunggakan gaji PPPK paruh waktu segera diselesaikan,” kata Risman di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026).
Dia menilai, pembahasan anggaran harus diikuti kepastian pelaksanaan agar para pegawai tidak terus menunggu tanpa mengetahui kapan hak mereka dibayarkan.
“Sampai hari ini, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa pembayaran tersebut belum sepenuhnya jelas. Karena itu, perlu dipastikan kembali kapan akan diselesaikan,” ujarnya.
Risman mengatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Achmad Q. Amahoru untuk memastikan jumlah bulan yang belum dibayarkan sekaligus mengetahui langkah pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda untuk memastikan berapa bulan yang masih tertunggak dan kapan pembayarannya bisa direalisasikan,” jelasnya.
Menurutnya, Pemda perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai status pembayaran, sumber anggaran, serta jadwal penyelesaian.
Informasi tersebut sangat penting agar pegawai memperoleh kepastian dan tidak hanya bergantung pada kabar yang belum terkonfirmasi.
“Yang paling penting sekarang adalah kepastian. Pegawai perlu mengetahui berapa yang masih menjadi hak mereka dan kapan pemerintah menyelesaikan kewajiban tersebut,” tegasnya.
Politisi PKB ini juga turut menyinggung informasi mengenai kemungkinan pembiayaan PPPK paruh waktu melalui APBD pada 2027.
Ia berharap perkembangan kebijakan pemerintah pusat memberikan kejelasan terhadap keberlanjutan pembiayaan pegawai.
“Kami sama-sama mendengar informasi dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan pada 2027 persoalan pembiayaan PPPK paruh waktu ini bisa mendapatkan kepastian melalui APBD,” pungkasnya. (RED)

0Komentar