BULA, TINTATIMUR.ID — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera dibangun di wilayah Teor, Kesui dan Seram Laut.

Pasalnya, pemerataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini disebut masih membutuhkan perhatian serius, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses dan tantangan geografis.

Sehingga pemerintah kabupaten melalui Dinas Ketahanan Pangan segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD SBT, Husin Rumadan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD mitra di gedung DPRD SBT, Rabu (28/10/2026). 

“SPPG didorong agar secepatnya dibangun di wilayah 3T, khususnya di Teor, Kesui maupun Seram Laut, sehingga rasa keadilan dan manfaat program ini bisa menyentuh anak-anak kita yang sedang belajar di sana,” kata Rumadan.

Menurutnya, anak-anak di wilayah kepulauan terpencil harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati manfaat program nasional. 

Kondisi geografis yang sulit dijangkau seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat perhatian pemerintah, bukan menjadi penghambat pelayanan.

Lebih lanjut, ia menilai percepatan pembangunan SPPG membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah, terutama dalam menyiapkan data kebutuhan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta membangun koordinasi dengan instansi pusat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MBG.

Dia mengingatkan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah fasilitas yang dibangun.

Pemerintah juga perlu memastikan layanan dapat menjangkau sekolah dan peserta didik sesuai sasaran, termasuk di pulau-pulau yang memiliki keterbatasan akses logistik.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan dukungan yang diperlukan agar program pusat bisa berjalan dengan baik. Kesiapan data, koordinasi antarlembaga, serta dukungan pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, pemerataan MBG harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan. Apabila pemetaan kebutuhan dan penentuan lokasi tidak dilakukan secara cermat, wilayah yang sulit dijangkau berisiko kembali tertinggal dibandingkan kawasan yang lebih mudah memperoleh pelayanan.

“Pelaksanaan program nasional jangan hanya terkonsentrasi di ibu kota atau wilayah yang memiliki akses lebih mudah. Daerah dengan tingkat kesulitan geografis tinggi justru perlu mendapatkan perhatian lebih,” tutupnya. (RED)