BULA, TINTATIMUR.ID — Tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjadi sorotan.
Pasalnya, para pegawai disebut telah menunggu pembayaran gaji selama kurang lebih enam bulan, sementara kepastian penyelesaiannya masih menjadi pertanyaan.
Anggota Komisi I DPRD SBT, Yusuf Alkatiri, menegaskan Pemerintah daerah (Pemda) harus segera menyelesaikan tunggakan tersebut.
Politisi Gerindra ini meminta persoalan administrasi tidak terus dijadikan alasan pemenuhan hak pegawai yang telah menjalankan tugasnya.
“PPPK paruh waktu ini memang menjadi persoalan yang sangat seksi di Kabupaten Seram Bagian Timur, apalagi sudah kurang lebih enam bulan gaji mereka belum dibayar,” ujar Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Komisi I DPRD SBT di ruang rapat Komisi, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak sekadar keluhan administratif. Para pegawai terus mempertanyakan kapan gaji mereka dibayarkan. Bahkan, ketika bertemu anggota DPRD di luar forum resmi.
“Setiap kali kita bertemu di jalan ataupun mereka berkunjung ke kediaman kita, yang pertama kali mereka tanyakan adalah persoalan gaji. Ini juga menjadi beban bagi kita,” katanya.
Dia menilai, jika kendala pembayaran berkaitan dengan administrasi atau verifikasi kehadiran, pemerintah daerah semestinya dapat menyelesaikannya melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mempertanyakan mengapa persoalan yang menurutnya dapat ditelusuri melalui koordinasi antarlembaga justru berlarut-larut hingga berbulan-bulan, sementara pegawai terus menunggu hak mereka.
“Jangan terlalu mempersulit segala sesuatu. Tinggal berkomunikasi dengan OPD terkait, kepala sekolah, dan kepala puskesmas untuk memastikan kehadiran mereka. Ini sebenarnya lebih mudah,” tegasnya.
Dirinya juga menyinggung keluhan pegawai yang mengaku belum menerima gaji meskipun telah mengonfirmasi kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) bahwa rekening mereka sudah benar.
Kondisit tersebut, kata dia, harus ditelusuri secara serius agar pemerintah dapat menjelaskan penyebab sebenarnya dari keterlambatan pembayaran.
Lebih lanjut, jika persoalannya bukan pada rekening, maka mekanisme administrasi dan pencairan anggaran perlu diperiksa untuk memastikan letak kendalanya.
“Bank BSI bilang ini sudah rekening yang benar. Itu artinya, entah masalahnya apa, harus ada kejelasan,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah daerah harus mampu memberikan penjelasan yang pasti, bukan membiarkan pegawai terus berada dalam ketidakpastian tanpa mengetahui kapan gaji mereka akan dibayarkan.
Ia menambahkan, seluruh tunggakan gaji diselesaikan pada Oktober 2026, sebelum kontrak para pegawai diperpanjang. Baginya, pemenuhan hak pegawai harus menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah.
“Dalam bulan ini, saya berharap semua gaji mereka segera dilunasi sebelum masa kontrak diperpanjang. Selesaikan dulu seluruh hak mereka,” pungkasnya. (RED)

0Komentar