Ketua YPK LBH Hunimua Ali Rumauw

Ambon, tintatimur.id - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bekerja sama dengan Program SKALA secara resmi meluncurkan Portal Lawamena Satu Data Maluku dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (28/5/2026).

Peluncuran portal tersebut turut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai simbol resmi dimulainya implementasi Portal Lawamena Satu Data Maluku di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua Yayasan Pusat Konsultasi Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH Hunimua), sekaligus praktisi hukum Ali Rumauw menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran portal tersebut.

Menurutnya, Lawamena Satu Data Maluku merupakan langkah maju Pemerintah Provinsi Maluku dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berbasis data.

Ali Rumauw menilai, kehadiran aplikasi Lawamena Satu Data menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terpencil di Maluku.

“Di era pemerintahan modern saat ini, keterbukaan dan integrasi data menjadi kebutuhan utama agar proses pengambilan keputusan tidak berjalan parsial, tetapi benar-benar berdasarkan fakta dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ali Rumauw.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Maluku.

Menurut Ali Rumauw, sistem satu data akan membantu menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan efisien, sekaligus meminimalisir terjadinya tumpang tindih kebijakan antar sektor.

Portal Lawamena Satu Data Maluku sendiri diluncurkan untuk mendukung implementasi program Satu Data Indonesia serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi di Provinsi Maluku.

Dengan hadirnya portal tersebut, diharapkan proses perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pengambilan kebijakan di Maluku dapat berjalan lebih tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rill/red