Jakarta, tintatimur.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menyelidiki dugaan aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perkara tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 25 Mei 2026.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih melakukan tahap penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.
Menurut Ihsan, apabila dalam gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Polda DIY juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah belah di media sosial. Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Bupati Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa tindakan persekusi maupun intimidasi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah tidak dibenarkan, baik menurut konstitusi maupun nilai-nilai agama.
Ia mengutip Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.
Meski demikian, Halim menjelaskan persoalan penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah tetap harus mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan ketentuan dalam SKB 2 Menteri.
Pemerintah daerah bersama Forkopimda, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) disebut akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Selama proses berlangsung, bangunan yang digunakan jemaat GMS untuk sementara disepakati tidak digunakan sebagai tempat ibadah.
Di sisi lain, pihak pengurus GMS menyebut insiden tersebut menimbulkan trauma bagi sebagian jemaat, khususnya anak-anak, serta adanya dugaan intimidasi saat kejadian berlangsung.
Sementara Ketua Forum Jihad Islam (FJI) DIY, Abdurrahman, menyatakan tindakan yang dilakukan pihaknya bertujuan mencegah konflik lebih besar dengan warga sekitar. Ia juga membantah tudingan intoleransi yang berkembang di tengah masyarakat. Rill/Red

0Komentar