BULA, TINTATIMUR.ID - Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Administratif Wunin Eldedora, Kecamatan Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Perhatian publik mencuat setelah hasil audit Inspektorat Kabupaten SBT terhadap pengelolaan anggaran desa tahun 2025 disebut menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. 

Informasi yang beredar menyebutkan, hasil audit tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk ditindaklanjuti.

Tokoh masyarakat Wunin Eldedora, Thomas Rusin, mempertanyakan keputusan pemerintah yang masih mempertahankan bendahara desa dan tetap memberikan kewenangan dalam proses pencairan anggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat karena terjadi pergantian penjabat pemerintahan desa, namun bendahara yang diduga terkait dengan persoalan pengelolaan keuangan desa justru masih menjalankan tugas seperti biasa.

"Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa penjabat pemerintahan diganti, sementara bendahara yang diduga terlibat dalam persoalan pengelolaan keuangan desa justru masih dipertahankan dan tetap diberikan kewenangan penuh melakukan pencairan dana desa," kata Thomas kepada wartawan, Jumat (05/06/2026).

Dia menilai, langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Lebih lanjut, adanya kejelasan mengenai status dan kewenangan pejabat pengelola keuangan desa yang telah menjadi bagian dari temuan audit.

"Jika memang berkas perkara sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum, maka perlu ada kejelasan terkait status dan kewenangan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat, hasil audit Inspektorat menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan DD dan ADD.

Mulai dari dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, ketidaklengkapan dokumen pertanggungjawaban hingga indikasi kerugian keuangan desa.

Lantaran itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur segera menindaklanjuti hasil audit tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

"Kami berharap proses hukum berjalan secara transparan sehingga masyarakat mengetahui secara jelas perkembangan penanganan persoalan ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Negeri Administratif Wunin Eldedora, bendahara desa yang dimaksud, maupun Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.(RED)