BULA, TINTATIMUR.ID
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Bakri Mony, menegaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke daerah tetap ditransfer secara rutin setiap bulan.

Sebab itu, isu yang beredar ditengah publik menyebut kas daerah kosong dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal itu disampaikan Mony, saat diwawancarai Tintatimur.id, pada Senin, (29/06/2026) malam.

Menurutnya, pemerintah pusat menyalurkan DAU kepada Pemkab SBT sebanyak 12 kali dalam setahun atau satu kali setiap bulan. Besaran transfer DAU yang diterima mencapai sekitar Rp37 miliar per bulan.

"Transfer dari pusat ke daerah berlangsung setiap bulan. Untuk Kabupaten Seram Bagian Timur, nilai transfer DAU sekitar Rp37 miliar setiap bulan," ujarnya.

Dia menjelaskan, dari total DAU tersebut, sekitar Rp24 miliar digunakan untuk membiayai belanja pegawai, termasuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji anggota DPRD, serta berbagai komponen belanja pegawai lainnya.

Setelah itu, tersisa sekitar Rp13 miliar yang digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional pemerintah daerah melalui mekanisme GU, TU, LS, serta belanja lain yang bersumber dari DAU.

Mony menegaskan bahwa sisa anggaran tersebut juga menjadi dasar perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD), karena ADD bersumber dari 10 persen DAU sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, sistem transfer dari pemerintah pusat yang dilakukan sebulan sekali membuat pemerintah daerah harus mengatur arus kas secara cermat agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu.

"Yang dilakukan pemerintah daerah adalah mengelola kas secara hati-hati agar seluruh kewajiban bisa dibayarkan sesuai jadwal," katanya.

Dirinya menambahkan, persoalan yang dihadapi bukan karena tidak adanya uang di kas daerah, melainkan pengaturan waktu penggunaan kas agar belanja wajib tetap menjadi prioritas.

"Kondisi ini bukan berarti kas daerah kosong. Uang ada, tetapi harus dikelola secara efisien agar kewajiban pemerintah tetap dapat dipenuhi," tegasnya.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa pengelolaan kas daerah tidak hanya melihat jumlah uang yang tersedia.

"Tapi ini mempertimbangkan jadwal transfer dari pemerintah pusat serta berbagai kewajiban yang harus dipenuhi setiap bulan." Pungkasnya. (RED)