AMBON, TINTATIMUR.ID – Rencana pemerintah melibatkan Taruna Akademi Militer (Akmil) dalam Program Sekolah Rakyat yang akan mulai diterapkan pada Agustus 2026 menuai sorotan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon Samil Rahareng meminta pemerintah tidak terburu-buru menjalankan kebijakan tersebut tanpa kajian yang komprehensif.
Sebab, kebijakan itu perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak hanya berorientasi pada pembentukan disiplin peserta didik, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap sistem pendidikan nasional dan prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu capaian penting reformasi.
Pembentukan karakter merupakan bagian penting dari pendidikan. Namun, menurutnya, proses tersebut harus tetap berjalan melalui pendekatan pedagogis yang demokratis, humanis, dan mendorong lahirnya generasi yang kritis, kreatif, serta berdaya saing.
"Kami mendukung pendidikan karakter. Namun, negara juga harus memastikan setiap kebijakan tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas program dan prinsip supremasi sipil yang menjadi fondasi demokrasi pasca-reformasi," ujar Rahareng kepada Tintatimur.id, Senin (30/06/2026).
Dia menjelaskan, reformasi 1998 telah menempatkan militer dan sipil pada fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.
Menurutnya, sektor pendidikan harus tetap menjadi ruang sipil yang mendorong kebebasan berpikir, dialog, inovasi, dan pengembangan kapasitas manusia.
"Persoalannya bukan pada nilai kedisiplinan yang dibawa, melainkan bagaimana kebijakan tersebut diposisikan dalam kerangka reformasi sipil. Pendidikan harus tetap menjadi ruang tumbuhnya daya kritis, partisipasi, dan kebebasan berpikir," tegasnya.
Dirinya menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar yang hingga kini masih membelit dunia pendidikan, terutama di Provinsi Maluku.
Ketimpangan infrastruktur sekolah, minimnya fasilitas belajar, belum meratanya distribusi guru, hingga sulitnya akses pendidikan di wilayah kepulauan dinilai jauh lebih mendesak untuk diselesaikan dibanding menghadirkan pendekatan berbasis kemiliteran dalam ruang pendidikan.
Lebih lanjut, di berbagai daerah terpencil di Maluku, masih banyak sekolah dengan ruang belajar yang tidak layak, keterbatasan laboratorium, perpustakaan, akses internet, bahkan kekurangan tenaga pendidik.
Kondisi geografis kepulauan juga membuat pemerataan layanan pendidikan berkualitas belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
"Kalau negara ingin meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, maka fokus utamanya harus pada pembangunan infrastruktur pendidikan, pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perluasan akses pendidikan di wilayah 3T, termasuk Maluku," katanya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan gerakan intelektual, keagamaan, dan kemasyarakatan, ia juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas.
Melibatkan akademisi, praktisi pendidikan, organisasi mahasiswa, serta masyarakat sipil sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional.
"Kebijakan pendidikan yang baik bukan hanya mampu membentuk karakter, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat, memperkecil kesenjangan pendidikan, serta tetap menjaga semangat demokrasi dan reformasi sipil yang menjadi fondasi pembangunan Indonesia." Pungkasnya. (RED)

0Komentar