AMBON, TINTATIMUR.ID - Gelombang desakan pengusutan dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Setelah DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku mengungkap adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang menyeret nama sejumlah oknum anggota Polri.

Kini, kader IMM Kota Ambon menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Maluku terkait dugaan tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu Kader IMM Kota Ambon, M. Umar, kepada Tintatimur.id pada, Rabu (24/06/2026).

Umar, menegaskan bahwa kasus dugaan mafia solar subsidi tersebut tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa penanganan serius dari aparat penegak hukum, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik yang merugikan masyarakat kecil merupakan persoalan serius yang harus dibuka secara terang-benderang.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Jika benar ada oknum aparat yang ikut bermain dalam distribusi solar subsidi, maka ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan rakyat,” tegasnya. 

Dia mengatakan, IMM tidak ingin laporan dan keluhan masyarakat hanya menjadi isu yang beredar tanpa tindak lanjut.

Sebab itu, pihaknya mendesak Propam Polda Maluku segera melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam berbagai laporan masyarakat. 

Umar menjelaskan bahwa IMM Kota Ambon tengah mempersiapkan aksi demonstrasi besar-besaran di Markas Polda Maluku apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari institusi kepolisian.

“Kami sementara mengonsolidasikan massa. Jika Propam Polda Maluku tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan mafia solar subsidi di Bula, maka kami akan turun jalan dan mengepung Polda Maluku. Ini bukan sekadar soal BBM, tetapi soal keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Menurutnya, masyarakat saat ini menunggu keberanian Polda Maluku untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini kerap dikeluhkan warga.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi dan melibatkan aparat penegak hukum, maka proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap oknum-oknum yang memiliki kekuasaan. Publik sedang menunggu ketegasan Kapolda Maluku dan Propam dalam menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.(RED)