JAKARTA, TINTATIMUR.ID - Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama PT Maluku Energi Abadi (MEA) melakukan langkah strategis dengan menemui Sekretaris SKK Migas dan Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (26/06/2026).
Langkah strategis tersebut guna memperjuangkan kepastian keterlibatan daerah dalam pengembangan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Blok Masela.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo, didampingi Wakil Ketua dan anggota Komisi III, serta Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi (MEA), Sam Latuconsina, bersama jajaran komisaris dan direksi.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah pusat terhadap penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar pelaku usaha lokal.
Berupa tenaga kerja asal Maluku, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memperoleh porsi yang nyata dalam proyek strategis nasional tersebut.
Menurutnya, Blok Masela harus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, bukan sekadar proyek yang menguntungkan pihak luar.
"Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan, tetapi menuntut hak dan keadilan bagi rakyat Maluku. Blok Masela ini berada di wilayah kami. Jangan sampai ketika gasnya habis dikuras, rakyat Maluku hanya mendapatkan ampas dan kerusakan lingkungan," tegas Alhidayat.
Dia mendesak SKK Migas segera menghadirkan regulasi dan jaminan yang memastikan pengusaha lokal, tenaga kerja daerah, serta BUMD mendapat prioritas melalui skema TKDN.
Lebih lanjut, keterlibatan daerah merupakan syarat utama agar manfaat ekonomi Blok Masela benar-benar dirasakan masyarakat Maluku dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi (MEA), Sam Latuconsina, menyampaikan kesiapan perusahaan daerah tersebut untuk mengambil peran strategis dalam pengembangan Blok Masela.
Latuconsina menjelaskan bahwa MEA telah mempersiapkan diri secara manajerial untuk terlibat dalam rantai pasok industri hulu migas, mulai dari penyediaan jasa, logistik, hingga pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen.
"MEA harus diberi ruang yang luas di proyek Masela. Ketegasan SKK Migas sangat kami butuhkan agar operator proyek tidak memandang sebelah mata kemampuan daerah. Jika MEA bergerak aktif, dampaknya akan langsung meningkatkan PAD yang kemudian dapat digunakan membangun sekolah, jalan, dan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Maluku," ujarnya.
Lebig lanjut, delegasi Maluku ini mengingatkan bahwa Blok Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai investasi ratusan triliun rupiah.
Sebab itu, mereka meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya enclave economy, yaitu kondisi ketika proyek besar berkembang pesat tetapi masyarakat di sekitar wilayah operasi tidak memperoleh manfaat ekonomi yang seimbang.
Melalui FGD tersebut, Komisi III DPRD Maluku dan PT MEA mendorong SKK Migas menerbitkan petunjuk teknis yang mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Masela.
Memprioritaskan vendor lokal yang bermitra dengan MEA serta mengoptimalkan penggunaan tenaga kerja asal Maluku.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sekretaris SKK Migas, Luky Agung Yusgiantoro, yang didampingi Tenaga Ahli Menteri ESDM, Umar Lessy dan Dereck Loupatty, menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan delegasi Maluku.
Pertemuan itu menghasilkan komitmen SKK Migas untuk melakukan peninjauan kembali terhadap garis-garis besar keterlibatan daerah dalam pengembangan Blok Masela sebagai langkah awal memperkuat peran Maluku dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.
Bagi Komisi III DPRD Maluku dan PT MEA, perjuangan mengawal TKDN dan keterlibatan daerah di Blok Masela bukan sekadar persoalan pembagian peluang bisnis migas, melainkan upaya memastikan kekayaan alam Maluku mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat di seluruh pelosok kepulauan.(RED)

0Komentar