AMBON, TINTATIMUR.ID – Dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kembali menjadi sorotan.
Jaringan Komunikasi Rakyat (JKR) Maluku mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku segera mengusut dugaan penyelewengan distribusi Pertalite yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, pada Jumat (03/07/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menilai distribusi BBM bersubsidi harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi ladang keuntungan bagi pihak tertentu, sementara nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil justru kesulitan memperoleh BBM.
Koordinator Lapangan JKR Maluku, Bahrum Kapailu, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera membuka penyelidikan secara profesional.
"Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta Ditreskrimsus Polda Maluku mengusut seluruh dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Geser. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Bahrum.
Tak hanya berunjuk rasa, JKR Maluku juga memastikan akan melayangkan pengaduan resmi disertai data dan dokumen pendukung sebagai bahan awal penyelidikan.
Pasalnya, terdapat dugaan penjualan Pertalite kepada pengecer dengan harga Rp11.000 per liter, lebih tinggi dari harga resmi Rp10.000 per liter.
Bahrum juga menyebut nama pemilik SPBU Geser, Bob Thorion, yang diduga menjual BBM kepada pengecer dalam jumlah besar.
Salah satu bernama Haji Jamaludin alias Ical, yang menurut JKR Maluku diduga membeli Pertalite hingga 10 ton dalam satu kali transaksi untuk kemudian dijual kembali.
Lebih lanjut, jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu dinilai berpotensi menyimpang dari tujuan penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan.
Dirinya menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada aksi pertama. Jika laporan yang akan disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius, JKR Maluku memastikan akan kembali menggelar aksi jilid II dengan massa yang lebih besar.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dalam waktu dekat laporan resmi akan kami masukkan. Kalau tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar," katanya.
JKR Maluku berharap Ditreskrimsus Polda Maluku bekerja secara transparan, profesional, dan independen dalam mengusut dugaan tersebut, sehingga distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Geser maupun Bob Thorion belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan yang disampaikan JKR Maluku. (RED)

0Komentar