BULA, TINTATIMUR.ID Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan pelaksanaan program bantuan irigasi tersier dari Kementerian Pertanian berjalan sesuai target dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pertanian SBT, Sofyan Waraiya, mengatakan dari total 40 kelompok tani penerima bantuan, sekitar 15 kelompok telah menuntaskan pekerjaan, sedangkan 25 kelompok lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Menurutnya, bahkan terdapat sejumlah kelompok tani yang mampu membangun saluran irigasi melebihi target yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Target minimalnya 100 meter, tetapi ada kelompok yang menyelesaikan hingga 120 meter karena mereka menambah sendiri untuk kepentingan kelompok," ujar Waraiya kepada Tintatimur.id, Sabtu (25/07/2026).

Dia menjelaskan, percepatan pelaksanaan program menjadi salah satu alasan Kementerian Pertanian menambah kuota bantuan untuk Kabupaten Seram Bagian Timur.

Awalnya, SBT hanya memperoleh alokasi sebanyak 15 paket irigasi tersier.

Namun karena pekerjaan mampu diselesaikan lebih cepat dari target satu bulan. Sekitar dua minggu, pemerintah pusat kemudian menambah alokasi sehingga total penerima menjadi 40 kelompok tani.

Dia menjelaskan, peran Dinas Pertanian dalam program tersebut hanya sebatas melakukan pendampingan teknis, pengawasan, dokumentasi, serta menyusun laporan pelaksanaan kepada Kementerian Pertanian.

"Kelompok tani sendiri yang membangun irigasinya. Dananya masuk langsung ke rekening kelompok, mereka sendiri yang mengatur pembelian material dan pelaksanaan pekerjaan. Dinas hanya melakukan pendampingan, pengawasan, administrasi, dan pelaporan," jelasnya.

Sebelumnya, dugaan pungutan liar dalam program bantuan irigasi tersier mencuat setelah Ketua Forum Peduli Masyarakat Maluku (FPMM) SBT, Ridwan Tatakota Kelian, mengunggah pernyataan melalui akun Facebook pribadinya pada Jumat (24/7/2026).

Dalam unggahannya, Ridwan mengaku menerima informasi mengenai dugaan pungutan liar pada program bantuan yang telah memasuki tahap kedua.

Namun tudingan tersebut dibantah oleh Kadis Pertanian Sofyan Waraiya. Ia menegaskan seluruh pembebanan biaya telah diatur dalam petunjuk teknis program dan telah disosialisasikan kepada seluruh kelompok tani penerima bantuan sebelum pencairan anggaran dilakukan. (RED)