AMBON, TINTATIMUR.ID — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mendorong agar evaluasi anggaran lebih menitikberatkan pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, tingginya serapan anggaran belum tentu menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu disampaikan Watubun usai Rapat Paripurna DPRD Maluku terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (26/08/2026).
Dia menekankan, APBD merupakan instrumen pemerintah untuk menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam kebijakan pembangunan.
Sebab itu, pengelolaannya harus berdasarkan data yang valid, bukan sekadar asumsi.
“Semua perlu melakukan satu tarikan frekuensi bersama untuk membedah pelaksanaan APBD. Ini sebagai komitmen kita untuk mempertegas bahwa menghadirkan kesejahteraan rakyat menjadi salah satu pilihan yang penting dan strategis,” ujarnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini menyebut, Maluku memiliki karakteristik wilayah yang kompleks.
Persoalan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, konektivitas antarwilayah hingga infrastruktur membutuhkan kebijakan yang tepat sasaran.
Tanpa data yang kuat, kata dia, pemerintah berisiko mengalokasikan anggaran pada program yang tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebab itu, evaluasi APBD harus mampu menjawab tiga pertanyaan mendasar, ke mana uang rakyat dibelanjakan, apa hasil yang diperoleh, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Enam fraksi DPRD Maluku telah menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Catatan tersebut dinilai penting sebagai bahan koreksi bagi pemerintah daerah.
Dirinya menegaskan masukan DPRD tidak semata-mata ditujukan untuk mengkritik pemerintah, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Ia pun mendorong agar belanja daerah ke depan semakin diarahkan pada program yang memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dampak terukur.
“Ke depan kita akan memperhatikan perbaikan-perbaikan, teristimewa di bidang pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain, termasuk infrastruktur,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, APBD diharapkan tidak berhenti pada angka serapan, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang menghasilkan perubahan bagi masyarakat Maluku. (RED)

0Komentar