AMBON, TINTATIMUR.ID — Pemerintah Provinsi Maluku mendorong perubahan besar dalam sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Penguatan rumah sakit di kabupaten dan kota ditargetkan mampu mengurangi arus rujukan pasien ke Ambon.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni meningkatkan lima rumah sakit tipe D menjadi tipe C pada 2026. Lima daerah yang menjadi sasaran adalah Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya (MBD), dan Kota Tual.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan, kebijakan tersebut tidak semata-mata mengejar perubahan status rumah sakit, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan berkualitas.
“Yang kita kejar bukan sekadar peningkatan status rumah sakit, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan lebih baik,” kata Hendrik dalam keterangan yang diterima di Ambon, Kamis (27/08/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp100 miliar hingga Rp130 miliar untuk masing-masing rumah sakit.
Anggaran tersebut akan digunakan sesuai kebutuhan pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan di daerah.
Lebih lanjut, kondisi geografis Maluku yang terdiri atas banyak pulau membuat persoalan akses kesehatan tidak dapat dipandang sederhana.
Pasien dari daerah tertentu harus menghadapi jarak dan waktu tempuh yang panjang ketika membutuhkan layanan spesialistik.
Sebab itu, rumah sakit daerah harus diperkuat agar mampu menangani lebih banyak kasus sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
“Karena Maluku ini daerah kepulauan, maka pembangunan kesehatan harus memperhitungkan jarak, waktu tempuh dan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan layanan,” ujarnya.
Saat ini, RSUP dr. Johannes Leimena di Ambon menjadi rumah sakit rujukan utama tipe B milik Kementerian Kesehatan dengan kapasitas 450 tempat tidur.
Rumah sakit tersebut diproyeksikan terus dikembangkan sebagai pusat rujukan masyarakat Maluku dan kawasan sekitarnya.
Sementara di kawasan timur Maluku, RSUD Maren di Kota Tual telah meningkat menjadi rumah sakit tipe C sehingga dapat memberikan pelayanan spesialistik yang lebih luas kepada masyarakat Maluku Tenggara dan sekitarnya.
Penguatan rumah sakit daerah juga telah dilakukan pada 2025 melalui pembangunan rumah sakit tipe C di Kabupaten Buru dengan anggaran sekitar Rp150 miliar.
Hendrik berharap pembangunan tersebut membentuk jejaring rujukan yang lebih efektif, dengan rumah sakit daerah menjadi penyangga pelayanan sebelum pasien harus mendapatkan penanganan lebih lanjut di Ambon.
“Ini investasi untuk pelayanan dasar masyarakat. Kita ingin rumah sakit di daerah mampu menangani lebih banyak kasus sehingga sistem rujukan berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Dengan strategi tersebut, Pemprov Maluku menargetkan pelayanan kesehatan tidak lagi terlalu terpusat di Ambon.
Masyarakat di kabupaten dan kota diharapkan dapat memperoleh penanganan medis yang lebih cepat tanpa harus selalu menempuh perjalanan jauh menuju ibu kota provinsi. (RED)

0Komentar