AMBON, TINTATIMUR.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyiapkan anggaran besar untuk meningkatkan lima rumah sakit tipe D menjadi tipe C pada 2026.
Kebijakan tersebut menyasar rumah sakit di Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan Kota Tual.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan, peningkatan status rumah sakit menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan di daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rumah sakit rujukan di Ambon.
“Untuk tahun 2026 kita mengalokasikan peningkatan rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C di lima daerah. Ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan agar masyarakat di daerah tidak selalu harus dirujuk ke Ambon,” kata Hendrik dalam keterangan yang diterima di Ambon, Kamis (27/08/2026).
Menurutnya, anggaran yang disiapkan berkisar Rp100 miliar hingga Rp130 miliar untuk masing-masing rumah sakit. Besaran tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan fasilitas di setiap daerah.
Dia menilai penguatan rumah sakit daerah menjadi kebutuhan mendesak bagi Maluku yang memiliki karakteristik geografis kepulauan.
Jarak antardaerah dan waktu tempuh yang panjang kerap menjadi tantangan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan.
Dengan peningkatan menjadi tipe C, rumah sakit di lima daerah diharapkan memiliki kapasitas pelayanan yang lebih baik, baik dari sisi fasilitas, tenaga medis maupun layanan spesialistik.
“Yang kita kejar bukan sekadar peningkatan status rumah sakit, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan lebih baik,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, pembangunan kesehatan di Maluku harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan karakter geografis masing-masing wilayah.
“Karena Maluku ini daerah kepulauan, maka pembangunan kesehatan harus memperhitungkan jarak, waktu tempuh dan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan layanan. Jangan sampai karena keterbatasan fasilitas, pasien harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan penanganan,” tuturnya.
Kebijakan peningkatan lima rumah sakit tersebut sekaligus melanjutkan pembangunan fasilitas kesehatan yang telah dilakukan pemerintah.
Pada 2025, Maluku mendapatkan pembangunan rumah sakit tipe C di Kabupaten Buru dengan alokasi anggaran sekitar Rp150 miliar.
Pemprov Maluku berharap peningkatan kapasitas rumah sakit di daerah dapat mempercepat penanganan pasien sekaligus memperkuat sistem rujukan kesehatan di seluruh wilayah Maluku. (RED)

0Komentar