AMBON, TINTATIMUR.ID — Ketimpangan pembangunan dan mahalnya biaya pelayanan publik masih menjadi persoalan serius yang dihadapi Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menilai kondisi geografis Maluku sebagai daerah kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam kebijakan dan formula anggaran pemerintah.
Hal itu disampaikan Benhur dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/08/2026).
HUT ke-81 Provinsi Maluku dengan mengusung tema “Maluku Bersatu, Maju Membangun Negeri”, ini menjadi momentum bagi DPRD untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus menyuarakan persoalan mendasar yang masih membebani masyarakat.
Dia mengakui sejumlah capaian pembangunan Maluku patut diapresiasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut belum cukup untuk menutup kesenjangan pembangunan antar daerah.
“Keunggulan dan kemajuan di bidang masing-masing patut kita syukuri. Namun, kenyataan Provinsi Maluku masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah,” ujar Benhur.
Dirinya menegaskan, karakter Maluku sebagai daerah kepulauan membuat pembangunan dan pelayanan publik membutuhkan biaya yang jauh lebih besar.
Masyarakat tersebar di puluhan bahkan ratusan pulau dengan kondisi geografis yang berbeda. Akibatnya, penyediaan transportasi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan pemerintahan tidak bisa disamakan dengan daerah yang berada di wilayah daratan.
“Sebagai daerah kepulauan, kebutuhan pelayanan publik sangat mahal karena masyarakat tersebar di banyak pulau. Karakter biaya kepulauan belum sepenuhnya terakomodasi dalam formula pembagian dana alokasi umum,” katanya.
Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini mengatakan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Benhur menilai kebijakan fiskal yang berlaku selama ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan daerah kepulauan.
Sebab itu, perjuangan untuk mendapatkan transfer keuangan yang lebih berkeadilan harus terus dilakukan.
Maluku, kata Benhur, tidak bisa dibangun dengan pendekatan dan formula yang sama dengan daerah daratan.
Benhur juga kembali mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Ia menambahkan, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan dasar kebijakan yang lebih adil bagi daerah seperti Maluku.
RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu memperhitungkan karakter geografis, luas wilayah laut, ketersebaran penduduk, serta tingginya biaya konektivitas dan pelayanan publik.
“Persoalan transfer keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan Maluku tidak semakin tertinggal,” pungkasnya. (RED)

0Komentar