BULA, TINTATIMUR.ID Penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp83 miliar dinilai semakin memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD SBT Husin Rumadan usai melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (28/08/2026).

Rumadan mengatakan, tambahan DAU dan kurang bayar DBH tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan, termasuk belanja pegawai.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT itu menyebutkan, dengan tambahan fiskal tersebut, kebutuhan belanja pegawai, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu, sudah dapat tercover dengan baik.

“Kemampuan fiskal kita untuk pendanaan kegiatan-kegiatan yang ditetapkan di 2026 itu normal. Gaji PPPK maupun PPPK paruh waktu dipastikan tercover, sehingga kita tidak bersalah di fiskal daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kabar penting bagi daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.

Sebelumnya, Komisi II DPRD SBT melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Keuda Kemendagri untuk memperoleh penjelasan terkait kebijakan penambahan DAU Tahun Anggaran 2026.

Konsultasi tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan regulasi, mekanisme penganggaran, penyaluran dan pemanfaatan tambahan DAU dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dia menegaskan, tambahan kapasitas fiskal harus dimanfaatkan secara efektif dan terukur, terutama untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan publik yang menjadi prioritas masyarakat.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana kebijakan pemerintah pusat ini dapat diterjemahkan secara tepat di daerah. Tambahan DAU harus memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat,” katanya.

Dirinya berharap penguatan fiskal tersebut dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kemampuan fiskal kita untuk pendanaan kegiatan-kegiatan yang ditetapkan di 2026 itu normal,” pungkasnya. (RED)