BULA, TINTATIMUR.ID Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menuntaskan seluruh dokumen administrasi 18 desa persiapan serta memprioritaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2026.

Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Azis Yanlua, mengatakan persoalan 18 desa persiapan menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah dokumen primer yang belum rampung. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Desa Provinsi Maluku untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Salah satu dokumen yang masih menjadi kendala berkaitan dengan tapal batas antara desa induk dan desa persiapan. Dokumen yang menjadi kendala itu harus segera disiapkan,” tegas Yanlua saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (07/09/2026).

Dia menilai, lambannya penyelesaian dokumen administrasi tersebut dapat menghambat kepastian status 18 desa persiapan yang selama ini menunggu proses pemekaran.

Sebab itu, Komisi I DPRD SBT berencana melakukan konsultasi langsung dengan Kemendagri dan Pemerintah Desa Provinsi Maluku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan sekaligus mengetahui kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam proses pemekaran 18 desa persiapan.

“Komisi I akan berkonsultasi dengan Kemendagri dan Pemdes Provinsi Maluku untuk mengetahui secara pasti persyaratan dan kendala yang masih dihadapi,” ujarnya.

Selain persoalan 18 desa persiapan, Komisi I DPRD SBT juga menyoroti pelaksanaan Pilkades. Yanlua meminta agar seluruh pelaksanaan Pilkades tidak ditunda hingga 2027.

Lebih lanjut, desa-desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan harus diberikan ruang untuk melaksanakan Pilkades pada 2026.

“Komisi I mendesak agar sebagian desa yang sudah memenuhi persyaratan dapat diselesaikan di beberapa kecamatan pada tahun 2026,” tuturnya.

Ia menegaskan, DPRD SBT akan menggunakan fungsi anggaran untuk mendorong agar pelaksanaan Pilkades menjadi salah satu program prioritas dalam APBD 2026.

“Kami akan mengawal dan memprioritaskan pemilihan kepala desa di tahun 2026,” pungkasnya. (RED)