BULA, TINTATIMUR.ID Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melontarkan sorotan keras terhadap praktik rangkap jabatan di lingkungan birokrasi pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Azis Yanlua, menilai rangkap tugas pejabat struktural berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan, terutama dalam mengurus persoalan desa.

Sorotan itu salah satunya diarahkan pada pejabat yang memiliki tugas menangani pemerintahan desa namun juga dibebani jabatan sebagai Plt Camat Gorom Timur.

Bagi Azis, kondisi tersebut tidak ideal karena pejabat yang seharusnya fokus mengurus berbagai persoalan pemerintahan desa justru harus membagi konsentrasi dengan tugas di wilayah kecamatan.

“Jabatan-jabatan struktural yang memiliki kewenangan penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh dikasih tugas tambahan, apalagi soal pemerintahan desa,” tegas Azis, Selasa (07/09/2026).

Dia bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan mandeknya tuntutan pelaksanaan Pilkades di SBT.

“Wajar saja kalau di SBT ini tuntutan pemilihan kepala desa terbengkalai dan tidak bisa jalan,” ujarnya.

Dirinya meminta BKPSDM segera melakukan penataan birokrasi agar setiap pejabat dapat bekerja sesuai tugas dan kewenangannya.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa komitmen tersebut akan kembali ditagih dalam rapat kerja berikutnya.

“Saya akan tagih janji Kepala BKPSDM pada rapat kerja berikut nanti supaya semua penataan birokrasi ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan SBT ini juga menyoroti Penjabat Raja Negeri Efa. Selain rangkap jabatan, ia juga menerima keluhan masyarakat terkait penunjukan penjabat Raja Negeri Efa.

Azis mengatakan masa jabatan Raja Negeri Efa berdasarkan SK telah berakhir. Namun, rekomendasi untuk pengisian Plt disebut tidak melalui mekanisme usulan dari mata rumah pemerintah.

Persoalan tersebut telah disampaikan kepada BKPSDM dan Pemdes SBT.

Ia meminta proses pengisian penjabat tetap memperhatikan ketentuan kepala daerah, termasuk usulan dari mata rumah pemerintah.

“Rekomendasi itu harus disertai dengan usulan dari mata rumah,” tegasnya. (RED)