JAKARTA, TINTATIMUR.ID Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Civil Justice Indonesia (DPP LBH CJI), Ali Rumauw, SH, mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat koordinasi terkait berbagai kendala penyeberangan kapal perintis, termasuk dalam mendorong penambahan anggaran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Menurut Ali, keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan layanan transportasi laut yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) dan kepulauan.

"Penambahan anggaran ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Kapal perintis bukan sekadar sarana transportasi, tetapi menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan pemerintahan di daerah-daerah kepulauan," ujar Ali, kepada Tintatimur, Selasa kepada (21/07/2026).

Dia menilai perhatian yang ditunjukkan Sufmi Dasco Ahmad terhadap persoalan transportasi laut mencerminkan komitmen DPR dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Ali berharap tambahan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk menjamin operasional kapal perintis, tetapi juga diarahkan pada peningkatan keselamatan pelayaran, perbaikan fasilitas pelabuhan, penambahan armada di lintasan yang membutuhkan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Harapan kami, keputusan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan kementerian terkait sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah 3T," tegasnya. 

Sebelumnya, rapat koordinasi antara DPR RI dan pemerintah digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal serta Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPR dan pemerintah sepakat menambah anggaran operasional kapal perintis setelah sebelumnya layanan penyeberangan di sejumlah wilayah 3T, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat terganggu akibat keterbatasan anggaran.

"Rapat ini digelar untuk mencari solusi konkret atas kendala anggaran yang sempat mengancam kelancaran layanan penyeberangan perintis," kata Sufmi Dasco Ahmad usai rapat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menjelaskan pemerintah bersama DPR memutuskan untuk segera memenuhi kebutuhan anggaran agar pelayanan kapal perintis tidak kembali terhambat.

Tambahan anggaran yang disepakati mencakup sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry dan sekitar Rp70 miliar untuk PT Pelni.

Selain itu, pemerintah juga menyetujui secara prinsip usulan tambahan anggaran dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Perhubungan sebesar Rp2,3 hingga Rp2,4 triliun.

Prasetyo menambahkan, pemerintah juga akan mengevaluasi mekanisme pendanaan agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas.

"Selama ini melalui Kemenhub semua sudah tertata mengenai tata kelola, pelaporan, pemeriksaan, dan sebagainya. Kalau nanti ada perubahan, kita harus memastikan seluruh aspek administratif dan tata kelolanya tetap berjalan dengan benar," pungkasnya. (RED)